Selasa, 06 Desember 2016

Analogi



1.      Pengertian Analogi
Analogi dalam bahasa Indonesia ialah ‘kias’ dalam bahasa Arab qasa yang artinya mengukur, membandingkan. Berbicara tentang analogi adalah berbicara tentang dua hal yang berlainan, yang satu bukan yang lain, dan dua hal yang berlainan itu dibandingkan yang satu dengan yang lain. Dalam mengadakan perbandingan, orang mencari persamaan dan perbedaan di antara hal-hal yang diperbandingkan.[1]
Analogi adalah kesimpulan yang ditarik dengan jalan menyampaikan atau memperbandingkan suatu fakta khusus dengan fakta khusus lain. Pemikiran ini juga biasa disebut pemikiran melalui persamaan atau pemikiran melalui analogi, atau disebut analogi logis.[2]
Analogi kadang-kadang disebut juga analogi induktif yaitu proses penalaran dari satu fenomena menuju fenomena lain yang sejenis kemudian disimpulkan bahwa apa yang terjadi pada fenomena yang pertama akan terjadi juga pada fenomena yang lainnya; demikian pengertian analogi jika kita hendak memformulasikan dalam suatu batasan. Dengan demikian dalam setiap tindakan penyimpulan analogik terdapat tiga unsur, yaitu: peristiwa pokok yang menjadi dasar analogik, persamaan prinsipal yang menjadi pengikat dan ketiga fenomena yang hendak kita analogikan.
Sebagian besar pengetahuan kita disamping didapat dengan generalisasi didapat dengan penalaran analogi. Jika kita membeli sepasang sepatu (peristiwa) dan kita berkeyakinan bahwa sepatu itu awet dan enak dipakai (fenomena yang dianalogikan), karena sepatu yang dulu dibeli di toko yang sama (persamaan prinsip) awet dan enak dipakai maka penyimpulan serupa adalah penalaran analogi. Begitu pula jika kita berkeyakinan bahwa bukun yang baru saja kita beli adalah buku yang menarik karena kita pernah membeli buku dari pengarang yang sama yang ternyata menarik.[3]
2.      Macam-Macam Anologi
Ada dua macam analogi, yaitu:
1)      Analogi Induktif
Analogi Induktif adalah suatu cara berfikir yang  didasarkan pada persamaan yang nyata dan terbukti, yang terdapat antara dua barang, dan melalui barang itu kita menyimpulkan bahwa karena  memiliki kesamaan dalam banyak segi yang penting, maka kedua barang itu juga serupa dalam beberapa karakteristik lainnya.[4]
Kalau lembu dibandingkan dengan kerbau, maka kedua-keduanya adalah binatang, akan tetapi yang satu berbeda dengan yang lain mengenai besarnya, warnanya dan sebagainya. Sarno dan Sarni kedua-duanya adalah anak Pak Sastro, akan tetapi Sarno laki-laki, Sarni perempuan, Sarno berumur 15 tahun, Sarni 10 tahun dan seterusnya. Kalau dalam perbandingan itu orang hanya memperhatikan persamaannya saja tanpa melihat perbedaannya, timbulah analogi, persamaan diantara dua hal yang berbeda.
Sehat adalah kondisi badan yang baik. Jamu adalah sarana untuk memelihara kondisi badan yang baik atau kesehatan. Maka jamu pun disebut sehat, karena adanya persamaan dengan kondisi badan yang baik, meskipun sehatnya badan lain dari pada sehatnya jamu. Disini ‘sehat’ pada jamu mempunyai arti kiasan. Dikatakan ‘sehat’ pada jamu dengan ‘sehat’ badan, atau diantara ‘sehatnya’ jamu dan ‘sehatnya’ badan.[5]
2)      Analogi Deklaratif
Analogi disamping fungsi utamanya untuk berargumentasi, sering benar dipakai dalam bentuk non-argumen, yaitu sebagai penjelas. Analogi ini disebut analogi deklaratif atau analogi penjelas.
Analogi deklaratif merupakan metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau samar, dengan sesuatu yang sudah dikenal. Sejak zaman dahulu analogi deklaratif merupakan cara yang sangat bermanfaat untuk menjelaskan masalah yang hendak diterangan. Para penulis dapat dengan tepat mengemukakan isi hatinya dalam menegaskan pengertian sesuatu.
Contoh analogi deklaratif adalah:
Ilmu pengetahuan itu dibangun oleh fakta-fakta sebagaimana rumah itu dibangun oleh batu-batu.tetapi tidak semua kumpulan pengetahuan itu ilmu, sebagaimana tidak semua tumpukan batu adalah rumah.
Otak itu menciptakan pikiran sebagaimana buah ginjal mengeluarkan air seni.
Di sini orang hendak menjelaskan struktur ilmu yang masih asing bagi pendengar dengan struktur rumah yang sudah begitu dikenal. Begitu pula penjelasan tentang hubungan antara pikiran dan otang yang masih samar dijelaskan dengan antara buah ginjal dan air seni.
Para pejuang wanita memutuskan untuk menguji apakah undang-undang perkawinan itu menguntungkan kedudukan wanita. Ternyata semakin jelas bahwa undang-undang perkawinan itu tidak ubahnya undang-undang perbudakan yang dikatakan sebagai pelindung hak-hak orang-orang hitam; padahal kata ‘pelindung hak’ tidak ubahnya penindas terselubung.
Di sini penulis hendak menegaskan bahwa undang-undang perkawinan merupakan penindasan terselubung, sebagaimana undang-undang perbudakan. Orang masih samar bahwa undang-undang perkawinan itu sebenarnya merupakan penindasan. Untuk itu para pejuang wanita (di negara barat) menegaskan bahwa undang-undang perkawinan itu sama liciknya dengan undang-undang perbudakan yang telah diketahui secara luas bahwa hal itu merupakan penindasan terselubung.[6]


[1] Poespoprodjo, Logika Scientifika, (Bandung: Pustaka Grafika, 1999), hlm.243
[3] Mundiri, Logika, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hlm.157-158
[4] Poespoprodjo, Logika Scientifika, (Bandung: Pustaka Grafika, 1999), hlm.243
[5] Soekadijo, Logika Dasar, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1997), hlm.139
[6] Mundiri, Logika, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hlm.159-161

Tidak ada komentar:

Posting Komentar